Berbagai Cara Mengajari Anak Puasa

10.11

Dalam jajaran 12 bulan setahun, Ramadhan adalah bulan paling penuh berkah, paling banyak menyimpan keutamaan, paling sarat dengan kandungan ibadah dan paling berlimpah keistimewaannya. Maka, bulan ini layak disebut dengan bulan yang penuh misteri dan keajaiban.
Kalau menilik sisi-sisi keutamaannya, sebenarnya klimaks berbagai keajaiban itu berpangkal dari dua sisi terpenting:
- Dari sisi keutamaan bulan Ramadhan itu sendiri.
- Dari sisi berbagai jenis ibadah yang terkandung di dalamnya.
- Di bulan Ramadhan inilah berkerumun beragam jenis ibadah, mulai dari puasa dan qiyamul lail atau shalat Tarawih, sebagai bagian terpentingnya, hingga ibadah-ibadah sunnah seperti I’tikaf, banyak bersedekah, memberi makan sesama orang yang berbuka puasa, dan, masih banyak lagi ibadah-ibadah lain, yang diisyaratkan secara khusus, atau masuk dalam cakupan ibadah-ibadah yang disunnahkan.
Butuh Pelatihan
Untuk merengkuh pelbagai keistimewaan bulan Ramadhan, ada semacam “pelatihan” yang harus dilakukan setiap muslim dan muslimah. Menahan lapar dan dahaga secara apik dan nyaman, perlu pelatihan semenjak dini. Demikian juga, menjalankan ibadah-ibadah sunnah di bulan suci, seperti shalat Tarawih berjamaah, tak akan mudah dilalui secara indah dan menyenangkan, kecuali melalui pelatihan kejiwaan. Dan itu akan lebih optimal, bila sudah dibiasakan semenjak usia kanak-kanak.
مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ
“Perintahkanlah anakmu shalat pada usia tujuh tahun. Dan pukullah mereka karena meninggalkannya pada usia sepuluh tahun dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” [Shahih Sunan Abu Dawud (466)]
Untuk menjadi ahli shalat, ternyata seorang mukmin harus mendapatkan pendidikan shalat secara amat dini. Di sini, peran serta orang tua amat menentukan jejak keberhasilan tersebut. Maka, demikian juga dengan berpuasa di bulan Ramadhan, atau ibadah-ibadah lain di bulan suci itu.
Orangtua, hendaklah membiasakan anak-anaknya untuk mengerjakan puasa. Hal itu untuk melatih mereka mengerjakan ibadah dengan baik. Umar rodhiyallohu ‘anhu berkata kepada seorang yang mabuk pada bulan Ramadhan,
“Celaka engkau, anak-anak kami saja berpuasa!” lalu Umar mencambuknya.” [Diriwayatkan oleh al-Bukhaari juz II : 692]
Diriwayatkan dari Ibnu Sirin, Qatadah dan az-Zuhri bahwa mereka berpendapat, “Anak-anak diperintahkan shalat apabila ia sudah dapat membedakan tangan kanan dan tangan kiri. Dan disuruh berpuasa apabila sudah mampu.”
Itu terkait puasa. Demikian pula dengan shalat malam. Bulan Ramadhan disebut sebagai syahru shiyaam (bulan puasa) dan juga syahru qiyaam (bulan shalat malam). Karena, di bulan inilah kaum muslimin, tua maupun muda, berbondong-bondong melaksanakan shalat malam secara berjamaah, yaitu yang lebih dikenal dengan istilah shalat Tarawih.
Seperti puasa, kebiasaan shalat Tarawih berjamaah harus ditanamkan pada anak-anak, semenjak dini sekali. Bukan saja kebiasaan untuk menyelesaikan sekian belas rakaat shalat Tarawih hingga satu bulan penuh, tapi juga kebiasaan menikmati shalat tersebut.
Allah berfirman,
“Jadikanlah sabar dan shalat sebagai penolongmu. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu’,…” (Al-Baqarah : 45)
Bagaimana Melatih Anak-anak Berpuasa?
Bila semenjak kanak-kanak kaum muslimin sudah dianjurkan berlatih berpuasa, lalu bagaimana orang tua mulai melatih anak-anaknya?
Ada banyak cara klasik yang diterapkan orang-orang tua kita, dan selama itu tidak berlawanan dengan prinsip-prinsip syariat, tidak ada nash yang melarangnya, maka setiap upaya itu adalah baik, karena masuk dalam kategori pembiasaan beribadah yang sangat dianjurkan dalam Islam.
Sebagian orang tua kita dulu kadang mengajak anak-anak mereka berpuasa sebatas kemampuan mereka. Kita tidak sebut ‘puasa’, karena puasa punya definisi tersendiri, tapi bisa kita sebut ‘menahan makan dan minum’. Sebagian kita dilatih orang tua untuk menahan diri dari makan dan minum mungkin hingga tengah hari saja. Lalu di hari-hari kemudian, waktu diperpanjang menjadi mendekati waktu Ashar. Begitu seterusnya sehingga tanpa sadar kita telah mampu berpuasa hingga tenggelam matahari.
Cara seperti itu sah-sah saja. Karena yang diajak membiasakan diri adalah anak-anak yang belum mukallaf, belum aqil baligh, sehingga berpuasa bagi mereka belumlah diwajibkan. Tapi pembiasaan secara perlahan itu sesuai dengan kaidah syariat yang kerap mendidik secara bertahap, seperti tahap pengharaman khamr atau minuman keras di awal Islam dulu.
Akan tetapi, setiap anak memiliki karakter yang berbeda. Ibarat membiasakan orang berhenti merokok. Sebagian bisa melakukannya secara bertahap, tapi ada pula yang justru harus secara spontanitas. Kondisi mental, emosional, dan karakter kejiwaan sangat menentukan cara terbaik mana yang dipilih untuk menanamkan pembiasaan itu secara aman dan terkendali.
Ar-Rubayyi’ binti Mu’awwidz rohimahulloh bercerita tentang pelaksanaan puasa di bulan Ramadhan,
“Kemudian kami mengerjakan puasa (bulan Ramadhan), dan kami menyertakan anak-anak kami berpuasa. Kami memberikan kepada mereka mainan dari bulu. Apabila salah seorang dari mereka menangis meminta makanan kami memberikan mainan itu kepadanya hingga waktu berbuka tiba.” [Diriwayatkan oleh al-Bukhaari juz II : 692 dan Muslim juz II : 798 nomor 136 dalam kitab ash-Shiyam.]
Ini salah satu cara lain yang bisa dipilih untuk tujuan tersebut. Juga sangat klasik, di mana seorang anak dibuat “lupa” atau “tak menyadari” kondisi laparnya. Untuk masa sekarang ini, bisa digunakan games yang aman, yang isinya edukatif, agar anak-anak tersebut menghabiskan waktunya tanpa merasakan lapar. Saat datang waktu shalat, ajak mereka ke masjid. Dan bila lelah, biarkan mereka tidur. Bangun tidur, boleh saja membiarkan mereka kembali bermain sehingga datang waktu Maghrib.
Mungkin sebagian akan menukas, “Lho, bukankah dalam berpuasa kita dianjurkan banyak beribadah? Kenapa pula membiarkan anak-anak banyak bermain seperti itu?”
Ada dua versi jawaban sederhana. Pertama, itulah yang diterapkan sebagian ulama as-Salaf dahulu, dengan dasar, bahwa tujuan utama di sini adalah melatih dan membiasakan anak-anak berpuasa. Itu tujuan besar, melatih melaksanakan kewajiban, bahkan juga salah satu rukun Islam. Maka, bila untuk tujuan tersebut, anak-anak dibiarkan melakukan hal-hal yang mubah –asal tidak berlebihan– tentu boleh-boleh saja, bahkan bagus. Membiarkan anak-anak mengerjakan yang mubah agar terbiasa mengerjakan yang wajib. Ini sesuai dengan kaidah syariat Islam yang ada.
Kedua, anak-anak tak dapat dipisahkan dari dunia bermain. Dalam kondisi wajar tidak berpuasa saja, sebaiknya anak-anak dibiarkan bermain. Sedangkan Rasulullah shollallohu ‘alaihi wa sallam saja membiarkan Aisyah bermain dengan teman-teman perempuannya padahal ia sudah menjadi istri beliau saat itu. Itu menunjukkan bahwa Islam menoleransi anak-anak dengan dunia bermain mereka, asalkan tak berlebihan.
Maka, bermain-main seperti itu tentu berbeda bila dilakukan anak-anak, dibandingkan dengan bila dilakukan orang dewasa. Bagi kita yang sudah aqil baligh, sudah dewasa, tentu bermain-main di sini bisa menjadi lagha, hal yang sia-sia, yang meskipun tidaklah haram tapi tidak layak dilakukan di bulan suci Ramadhan di mana setiap kita dianjurkan memperbanyak ibadah dan pendekatan diri kepada Allah.
Cara lain yang bisa ditempuh –dan ini adalah cara terbaik dalam lintas kaidah-kaidah Islam– dengan memberi contoh dan teladan yang baik bagi anak-anak.
Artinya, tunjukkanlah keistimewaan berpuasa melalui sikap dan perilaku keseharian. Bila anak-anak melihat orang tuanya terlihat jauh lebih penyabar saat berpuasa, lebih taat kepada Allah, lebih banyak beribadah, lebih mampu melimpahkan kasih sayangnya pada anak-anak mereka, lebih banyak bersedekah, sering mengajak orang lain berbuka di rumah, dan setumpuk kebajikan-kebajikan lain yang bernilai istimewa di mana anak-anak, maka semua itu bisa menjadi dorongan dan motivasi hebat bagi anak-anak untuk meneladani orang tua mereka. Betapa Islam adalah keteladanan belaka. Itulah yang kita yakini,

“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu….”
(al-Baqarah : 143)
sakinah.com

You Might Also Like

0 komentar

Popular Posts